Gelombang reformasi yang menggelora sejak 1998 mulai merambah semua sektor kehidupan, tak terkecuali bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan yang telah dilakukan dirasakan belum cukup, sehingga perlu dicari terobosan-terobosan baru yang lebih tepat sasaran. Perubahan mendasar perlu terus dilakukan, bukan saja di tingkat kebijakan namun juga dalam pelaksanaan program.
Reformasi kesehatan yang meliputi penambahan anggaran kesehatan, kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah sangat terpencil, pedalaman dan pulau-pulau terluar dan pembangunan rumah sakit kelas dunia harus dapat diwujudkan.
Di samping itu, Posyandu, Puskesmas dan rumah sakit juga diupayakan memiliki perlengkapan semestinya sehingga masyarakat miskin dapat memperoleh pelayanan gratis melalui program Jamkesmas dan masyarakat yang dicover dengan jaminan kesehatan lain bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik dan bermutu. Semua itu perlu dilakukan, karena kesehatan merupakan hak dasar rakyat, dimana hak tersebut belum dapat terpenuhi secara maksimal.
Reformasi Kesehatan
Setidaknya, terdapat dua faktor penting yang menyebabkan belum maksimalnya pencapaian program kesehatan di Indonesia.
- Kebijakan kesehatan masih cenderung mengutamakan level kuratif atau pengobatan. Hal ini kurang sesuai dengan paradigma sehat yang menekankan pada kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.
- Pengelolaan kesehatan masih banyak dilakukan secara sentralistik, terutama dalam hal perumusan kebijakan. Padahal, jika memandang bahwa kesehatan merupakan bangunan universal yang konstruksinya terdiri dari semua elemen dasar kehidupan, maka pelibatan masyarakat dan elemen lainnya merupakan Mari Dukung Reformasi Kesehatan sebuah keniscayaan.
Keadaan di atas mendorong perlunya reformasi kesehatan. Secara sederhana, reformasi kesehatan dilaksanakan untuk memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat dalam menyusun dan menyelenggarakan aspek kesehatannya dengan sesedikit mungkin keterlibatan pemerintah. Pemberdayaan masyarakat menjadi tolok ukur keberhasilan dan pemihakan terhadap kaum miskin menjadi syarat penerimaan universalitasnya.
Di tingkat dunia, isu tentang reformasi kesehatan sejatinya telah digulirkan oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Oganization/WHO) sejak tahun 2008. Dalam Laporan Kesehatan Dunia (World Health Report), WHO bertekad meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang merata, mencakup masyarakat luas, dan adil. WHO mengindikasikan ada lima kegagalan pelayanan kesehatan yang ditemukan di berbagai belahan dunia.
Pertama adalah inverse care yang menggambarkan bahwa mereka yang sedikit membutuhkan pelayanan kesehatan justru menjadi pihak yang paling banyak mengkonsumsi pelayanan kesehatan. Sementara, mereka yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan hanya mampu menikmati pelayanan kesehatan yang sangat terbatas.
Kedua, impoverishing care yang menggambarkan bahwa pelayanan kesehatan membuat banyak orang jatuh miskin. Di negara kita kasus ini banyak dijumpai pada masyarakat sektor informal dengan pendapatan di atas garis kemiskinan sehingga tidak berhak atas jaminan kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Ketiga, fragmented and fragmenting care yang menggambarkan pelayanan kesehatan saat ini yang semakin spesialistik dan terkotak. Pendekatan holistik dimana kesembuhan pasien harus diikuti oleh perbaikan lingkungan keluarga dan lingkungan sosial yang dulu sangat akrab di telinga, saat ini sudah dijauhi.
Keempat adalah unsafe care dimana pelayanan kesehatan tidak memikirkan keselamatan pasien. Infeksi berkembang di mana-mana, kesalahan yang dapat dihindari tidak diantisipasi dengan baik.
Kelima adalah misdirected care dimana alokasi dana kesehatan lebih banyak diarahkan kepada tindakan kuratif dengan mengabaikan tindakan pencegahan (preventive) dan penyuluhan kesehatan (promotion).
Padahal, penelitian membuktikan bahwa pencegahan dan penyuluhan kesehatan 70 persen mencegah beban belanja kesehatan. Dan pada saat yang sama pula, sangat sedikit upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko sakit yang ditimbulkan bidang-bidang lain seperti industri dan transportasi.
Tidak salah bila Badan Kesehatan Dunia mengusulkan empat paket reformasi kesehatan.
- Reformasi pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih memihak kepada masyarakat luas, menjamin pemerataan dan keadilan sosial serta memperluas akses pelayanan kesehatan seluas-luasnya (universal coverage reform).
- Reformasi organisasi pelayanan kesehatan yang mengutamakan pelayanan kesehatan dasar sebagai alat pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang sesuai dengan dinamika perubahan (service delivery reform).
- Reformasi kebijakan yang menjamin masyarakat yang lebih sehat dengan melibatkan berbagai sektor (public policy reform).
- Dan yang terakhir adalah reformasi peran dan tanggung jawab dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan (leadership reform).
Masalah kesehatan memang bukan saatnya lagi hanya ditangani oleh Departemen Kesehatan. Di era demokratisasi sekarang ini, pemerintah memang harus berbagi tugas dan tanggungjawab dengan masyarakat luas. Oleh karena itu, mari kita dukung reformasi kesehatan yang sedang dijalankan agar memberikan manfaat yang sebaik-baiknya bagi masyarakat.
Ayo Terus Dukung Reformasi Kesehatan