Pengertian Hukum Agraria
Secara Umum Pengertian Hukum Agraria adalah adalah keseluruhan peraturan atau kaidah hukum yang mengatur masalah agraria. Keseluruhan Hukum Agraria mencakup ketentuan hukum perdata, tata negara, tata usaha negara, yang mengatur hubungan antara orang dan bumi, air dan ruang angkasa dalam seluruh wilayah negara, dan mengatur pula wewenang…
Read more »