Pengertian Hukum Waris dan Hukum Waris Adat

Pada dasarnya hukum waris itu memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur cara penerusan dan peralihan harta kekayaan (berwujud atau tidak berwujud) dari pewaris kepada para warisnya. Cara penerusan dan peralihan harta kekayaan itu dapat berlaku sejak pewaris masih hidup atau setelah pewaris meninggal dunia. Pengertian Hukum Waris … Lanjutkan membaca Pengertian Hukum Waris dan Hukum Waris Adat